Artikel

pertanggungjawaban

08 Februari 2021 11:29:34  Administrator  885 Kali Dibaca  Peraturan Kalurahan

sebagai bentuk tanggungjawab kalurahan terhadap realisasi anggaran pendapatan dan belanja kalurahan maka lurah wajib menyampaikan pertanggungjawaban kepada Bupati, kepada BPK dan kepada masyarakat

Download Lampiran:
pertanggungjawaban realisasi APBDesa TA 2020

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jl. Bendungan KM 1 Pleret, Panjatan, Kulon Progo
Kalurahan : PLERET
Kapanewon : PANJATAN
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55655
Telepon : 0
Email : pemdespleretkp@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:31
    Kemarin:142
    Total Pengunjung:111.009
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.212.94.18
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

Statistik SID