Pada tahun 2019 ini Desa Pleret mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo sebanyak 2.000 bidang. Hal tersebut telah ditanggapi secara positif oleh Pemerintah Desa Pleret dengan segera melakukan pendataan terkait bidang-bidang tanah yang belum ber sertipikat di desa pleret.
Dan pada hari ini (Rabu, 14 Agustus 2019) dilakukan tahapan Penyuluhan kepada warga yang telah mendaftarkan untuk mengikuti program tersebut. Penyuluhan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada warga terkait apa saja yang perlu disiapkan guna kelancaran dan keberhasilan program PTSL.
Kegiatan penyuluhan dibagi menjadi 5 kelompok dan akan berlangsung mulai hari ini Rabu sampai hari Jum'at (16 Agustus 2019) bertempat di Balai Desa Pleret.
(e-P)