Jumat, 19 Juni 2020 di balai kalurahan pleret dilksanakan kegiatan rembug stunting, kegiatan ini dilaksanakan sebagai awal penentuan kegiatan yg akan direalisasikan untuk penanganan stunting di tahun 2021 yg akan dituangkan dalam ABPKal Pleret TA 2021. Hasil rembug ini akan diakomodir pada musyawarah kalurahan dan dilanjutkan pada musyawarah rencana pembangunan kalurahan pleret untuk dituangkan dalam APBKal, sehingga dapat direalisasi dg menggunakan dana APBKal 2021.
19/06/20. red.nurd