Sesuai amanat Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jagawarga maka hari ini Minggu, 05 Juni 2022 Jam 20.00 WIB warga dan unsur tokoh masyarakat Padukuhan III Pleret melaksanakan musyawarah untuk membentuk kepengurusan Kelompok Jagawarga. Bertempat di Rumah Dukuh III Pleret acara berlangsung tertib dan lancar. Hadir dalam acara tersebut Jagabaya Kalurahan Pleret yang memberikan pengantar mengenai Jagawarga.
Hasil musyawarah menyepakati susunan pengurus Jagawarga Padukuhan III Pleret dan sebagai Ketua Jagawarga yaitu Bp. Nur Ashar.
Seperti diketahui bahwa Kelompok Jagawarga berkedudukan di Wilayah Padukuhan, untuk Kalurahan Pleret dari 11 Padukuhan sudah terbentuk Jagawarga di 10 Padukuhan sebelumnya dan ditambah 1 Padukuhan pada hari ini sehingga untuk seluruh Padukuhan sudah terbentuk Jagawarga.
Diharapkan dengan adanya Jagawarga di setiap padukuhan dapat meningkatkan peran serta warga/masyarakat dalam memajukan Kalurahan khususnya di wilayah Padukuhan masing-masing sehingga tercipta masyarakat yang aman, tenteram dan sejahtera.
(e-P)