pada hari selasa tanggal 06 Agustus 2019 jam 20.00 WIB Desa Pleret melaksanakan kegiatan musdes terkait penentuan teknis dan cara pengisian BPD dan menentukan zona keterwakilan wilayah. dari hasil musdes yang dilaksankan maka disepakati bahwa pembagian terdapat 6 keterwakilan wilayah yang terdiri dari 11 pedukuhan dan 1 keterwakilan perempuan sedangkan untuk teknis atau cara yang dilakukan untuk wilayah adalah dengan musyawarah keterwakilan dan untuk yang keterwakilan perempuan menggunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
jumlah BPD desa Pleret hanya berjumlah 7 orang yang terdiri dari 6 keterwakilan wilayah dan 1 keterwakilan perempuan dikarenakan jumlah penduduk Desa Pleret kurang dari 5000 jiwa.
harapan dengan adanya musdes dan koordinasi sedini mungkin akan menunjang kelancaran dan kesuksesan kegiatan selanjutnya.