You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pleret
Logo Desa Pleret
Pleret

Kec. Panjatan, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Pleret Kapanewon Panjatan Kabupaten Kulon Progo

Administrator 14 Januari 2025 Dibaca 510 Kali
Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Pleret Kapanewon Panjatan Kabupaten Kulon Progo

Pada hari Senin, 13 Januari 2025, bertempat di Balai Kalurahan Pleret, telah berlangsung acara Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Pleret. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan kader pemuda yang berpotensi mengikuti seleksi dalam pengisian jabatan Pamong Kalurahan Pleret.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Pleret yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai proses dan tahapan pengisian Pamong Kalurahan Pleret yang akan segera dilaksanakan. Para peserta diajak untuk lebih memahami kriteria dan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti seleksi. Selain itu, acara ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya dan berdiskusi mengenai mekanisme yang berlaku dalam pengisian jabatan tersebut.

Lurah Pleret, Bp. R. Widayaka, A.Md, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengisian jabatan Pamong Kalurahan. “Proses ini harus berjalan transparan dan adil, sehingga kita bisa mendapatkan pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa perubahan positif bagi Kalurahan Pleret,” ujarnya.

Pengisian Pamong Kalurahan pada tahun ini ada dua formasi yaitu :

  1. Ulu-Ulu Pleret
  2. Dukuh Setapan

Keduanya akan dilangsungkan secara bersamaan, termasuk pelaksanaan ujian tertulisnya sehingga setiap orang hanya boleh mendaftar untuk 1 (satu) formasi saja.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari BPKal Pleret, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para tokoh masyarakat lainnya yang turut memberikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan kalurahan.

Persyaratan umum untuk mengikuti seleksi ini yaitu :

1. Warga Kalurahan Pleret untuk Jabatan Ulu-ulu atau Warga Padukuhan Setapan untuk jabatan Dukuh Setapan.

2. Usia minimal 20 Tahun dan Maksimal 42 Tahun, terhitung mulai hari terakhir pendaftaran.

3. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat.

Persyaratan lain dan informasi lebih lengkap dapat menghubungi Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Pleret di Sekretariat Panitia yang berlokasi di Kompleks Kantor Kalurahan Pleret pada hari dan jam kerja.

Dengan sosialisasi yang baik ini, diharapkan para peserta dapat lebih siap dalam mengikuti proses seleksi dan berkompetisi dengan cara yang sehat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalurahan Pleret berharap dapat memperoleh Pamong Kalurahan yang berdedikasi tinggi untuk kemajuan masyarakat dan pembangunan kalurahan.

(e-P)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan