Pada hari ini Sabtu tanggal 29 April 2023 di Balai Kalurahan Pleret Tengah berlangsung acara Pelaksanaan Ujian Pengisian Pamong Kalurahan Pleret untuk Jabatan Dukuh Pleret Tengah. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB, Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Pleret bekerja sama dengan Pihak ke-3 untuk pembuatan soal dan pelaksanaan Ujian Pengisian Pamong.
Ujian dilaksanakan dengan khidmad, dari 4 orang calon yang mendaftar semuanya telah lolos penelitian administrasi dan hari ini kesemuanya dapat hadir untuk mengikuti ujian.
Perlu diketahui bersama bahwa pelaksanaan Pengisian Pamong Kalurahan Pleret kali ini telah mengikuti petunjuk teknis sesuai dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan. Di dalam Perbub Nomor 6 Tahun 2021 tersebut diatur bahwa unsur penilaian penyaringan dalam pengisian Pamong Kalurahan meliputi :
Nilai akhir yang dinyatakan unggul yaitu nilai total tertinggi dari keempat unsur penilaian tersebut.
Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Pleret menentukan batas nilai minimal (passing grade) yaitu nilai 50, diharapkan dari keempat peserta ada yang dapat memenuhi nilai minimal tersebut.
Siapapun nantinya yang dinyatakan lulus dan mendapatkan nilai total tertinggi diharapkan warga Masyarakat Padukuhan Pleret Tengah dapat menerimanya dengan baik sehingga Masyarakat tetap rukun dan dapat berpadu untuk kemajuan Padukuhan Pleret Tengah.
(e-P)