Selasa/01 Maret 2022, prosesi pelantikan Plt Dukuh III dan serah terima jabatan Dukuh III Pleret kepada Plt yang ditunjuk oleh Lurah yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Pleret dan dihadiri oleh seluruh unsur pemerintah kalurahan Pleret, BPKal, Lembaga-lembaga kalurahan, tokoh masyarakat.
purna tugas atau habis masa jabatan bapak Sukija sebagai dukuh III Pleret adalah tanggal 27 februari 2022 karena yang bersangkutan telah berusia 60 tahun sesuai dengan tata perundangan yang berlaku purna tugas pamong kalurahan adalah pada usia 60 tahun. dan pejabat pelaksana tugas yang ditunjuk oleh lurah adalah Sdr Isnanto, S.IP yang dalam jabatan pokoknya adalah sebagai panata laksana sarta pangripta.
sesuai dengan tahapan penjaringan dan penyaringan pamong kalurahan pleret yang telah berjalan untuk pelantikan dukuh III pleret terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2022, sehingga masa Plt dukuh III adalah menjabat selama sekira 1 bulan.
bapak R. Widayaka selaku Lurah mengharap kepada saudara Plt dukuh III dapat melaksanakan tugas diwilayah pedukuhan III pleret dengan sebaik-baiknya dan juga mengharap kepada mantan dukuh agar dapat memberikan bantuan ketugasan kepada Plt.
red.nur