Selasa/28 Agustus 2021, sudah menjadi kewajiban kalurahan untuk melakukan perencanaan kalurahan mulai dari musyawarah pedukuhan, musyawarah kalurahan sampai dengan musyawarah rencana pembangunan kalurahan, begitupaula untuk kalurahan pleret pada hari ini melakukan musrenbang kalurahan TA 2022 yang dihadiri oleh pihak -pihak diantaranya adalah Kapanewon, Pendamping lokal desa, pemerintah kalurahan, BPK, lembaga kalurahan dan masyarakat yang mewakili dari berbagai unsur masyarakat, dalam pelaksanaannya tentunya juga memperhatikan dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan maksud memutus rantai penularan covid-19 tetapi juga tahapan perencanaan kalurahan dapat terlaksana.
hasil yang didapat dalam musrenbang kalurahan tersebut mendasar pada pencermatan RKPKal TA 2021 dan usulan masyarakat yang dihasilkan dari musyawarah pedukuhan yang telah dibahas dimusyawarah kalurahan dengan berdasar pada skala prioritas, penting yang dibutuhkan masyarakat.dari hasil musrenbang Kalurahan maka akan dijadikan acuan untuk menyusun dan menentukan program kegiatan yang akan dituangkan di APBKal TA 2022 sehingga dapat direalisasikan untuk tahun 2022. red.nur-