menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait dengan program kegiatan yang harus direalisasikan di Tahun Anggaran 2021 yang harus dituangkan dalam APB Kalurahan TA 2021. karena program kegiatan yang menjadi kebijakan pemerintah tersebut belum tertuang di RKP Kalurahan maka perlu dilakukan perubahan RKP Kalurahan TA 2021. sebagai bentuk transparansi maka perubahan tersebut kami publikasikan