Pada hari Jum'at tanggal 07 Oktober 2022 di Balai Kalurahan Pleret dilaksanakan acara Penyerahan Kembali Sertipikat Tanah Hasil Pengurangan Luas terdampak Pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Segmen Ngremang-Garongan di wilayah Kalurahan Pleret.
Proses penyerahan ini dilaksanakan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Instansi yang melaksanakan pengadaan tanah untuk pembangunan JJLS, dan Sertipikat diserahkan kepada pemilik masing-masing. Dari 110 bidang tanah terdampak, baru 43 bidang yang diserahkan, selebihnya masih dalam proses pengurangan luas di BPN Kulon Progo.
(e-P)